ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan konsultasi publik dari berbagai lapisan masyarakat sebelum melakukan pemutakhiran Harga Patokan Ikan (HPI) pada Kamis (14/10). Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Kementerian KKP Trian Yunanda menyebut pemberlakuan HPI sesuai dengan PP Nomor 85 Tahun 2021 dengan memperhatikan produksi hasil ikan para nelayan. (Helmut Timothy/Arif Prada/Anom Prihantoro)