ANTARA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo siap menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipecat karena gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bareskrim Polri. Hal tersebut telah mendapatkan persetujuan Presiden RI Joko Widodo pada 27 September yang diterangkan Mensesneg secara tertulis. (Cahya Sari/Fahrul Marwansyah/Anom Prihantoro)