ANTARA - Tim DVI Polri bersama Ditjen Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat (10/9) menyerahkan satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang kepada pihak keluarga. Selain itu, Kemenkumham memberikan santunan sebesar Rp36 juta kepada keluarga korban. (Helmut Timothy/Fadzar Ilham Pangestu/Vicky Uswatun Hasanah/Andi Bagasela/Anom Prihantoro)