ANTARA - Pemerintah pusat menetapkan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 20 September. Penetapan PPKM Level IV yang ketiga kalinya itu dinilai berbeda dengan hasil evaluasi Satgas COVID-19 Kota Banjarmasin yang menyebut kawasan terkait seharusnya berada dalam PPKM Level 3 merujuk indikator yang ada. (Latif Thohir/Arif Prada/Anom Prihantoro)