ANTARA - Sebanyak sebelas barang bukti berupa bom lontong milik teroris Poso kembali dilakukan disposal atau pemusnahan oleh Detasemen gegana Satbrimob Polda Sulteng. Barang bukti ini merupakan sitaan Satgas Madago Raya saat kontak tembak dengan Kelompok Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris Poso serta temuan disalah satu pemukiman warga.
(Rangga Musabar/Dudy Yanuwardhana/Afut Syafril Nursyirwan9)
(Rangga Musabar/Dudy Yanuwardhana/Afut Syafril Nursyirwan9)