ANTARA - Pemerintah Kota Medan, Selasa (24/8), mulai memperbolehkan pusat perbelanjaan modern beroperasi kembali dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengingatkan kepada seluruh pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat terkait jumlah pengunjung di dalam pusat perbelanjaan.
(Donny Aditra/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Donny Aditra/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)