ANTARA - Kementerian Hukum dan HAM mengajak pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Provinsi Kepulaun Riau untuk mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan. Pendaftaran yang dapat diakses secara daring melalui laman ahu.go.id, guna mendukung pengembangan usaha di masa pandemi COVID-19. (Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Farah Khadija)