ANTARA -Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kamis siang (29/7) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 145 kilogram. Barang haram itu berasal dari pengungkapan 7 kasus dengan total 13 tersangka yang diamankan di berbagai wilayah di Provinsi Riau. Sabu-sabu tersebut berasal dari negara Malaysia yang akan diedarakan di Pekanbaru dan kota-kota besar lainya.
(Erfan Setiawan/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Erfan Setiawan/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)