ANTARA - Pemerintah telah meniadakan pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid maupun lapangan lantaran Indonesia tengah menghadapi lonjakan kasus COVID-19 dan sedang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat). Namun Masjid Raya Al-Mashun di Medan, Sumatera Utara dan Masjid Raya Baiturahim di Jayapura, Papua tetap menggelar shalat Id secara terbatas dan protokol kesehatan COVID-19. (Gracia Simanjuntak/Donny Aditra, Laksa Mahendra/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)