ANTARA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat melaksanakan takbiran dan Shalat Idul Adha 1442 Hijriyah di rumah masing-masing. Hal itu diatur dalam Surat Edaran No SE 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat. (BPMI/Erlangga Bregas/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)