ANTARA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menginginkan sertifikat halal yang dikeluarkan Indonesia dapat diterima di semua negara tujuan ekspor, dan meminta BPJPH Kementerian Agama dan LPPOM MUI berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional. Wapres mengimbau seluruh pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengurus sertifikasi halal, karena dalam Undang-undang Cipta Kerja pemerintah telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi bagi UMK. (Rijalul Vikry/Satrio Giri/Sizuka)