ANTARA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat, ada 225 ASN yang diadukan karena diduga melakukan pelanggaran netralitas pegawai ASN, hingga 31 Mei 2021. Selain itu, juga terdapat 77 aparatur sipil negara (ASN) yang telah dilaporkan ke KASN atas dugaan pelanggaran nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN dalam kurun waktu yang sama. (Erlangga Bregas Prakoso/Soni Namura/Farah Khadija)