ANTARA -Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mewajibkan para pegawai di lingkungan pemerintah kota setempat untuk menggunakan transportasi umum sebagai sarana bepergian, baik ke kantor maupun aktivitas lainnya setiap hari Selasa. Gerakan Hari Transportasi Umum yang dimulai 8 Juni hingga 6 Juli 2021 tersebut, bertujuan untuk meminimalisasi polusi udara dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia yang diperingati setiap tahun pada tanggal 5 Juni.(Fx. Suryo Wicaksono/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)