ANTARA - Baitul Mal Aceh (BMA) sedang melakukan pembahasan naskah akademik sebagai landasan Rancangan Peratutan Pemerintah (RPP) tentang zakat pengurangan pajak. Di mana pada 2022 ditargetkan warga Bumi Serambi Mekah tidak lagi harus membayar zakat dan pajak secara terpisah, namun hanya sekali bayar dengan dikurangi jumlah pajak. (Aprizal Rachmad/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)