ANTARA - Kalimantan Tengah tetap membolehkan masyarakat di provinsi tersebut untuk melakukan mudik Lebaran secara lokal. Sementara itu, Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan, tetap membuka layanannya tetapi secara terbatas di tengah adanya aturan peniadaan mudik Lebaran pada 6-17 Mei. (Anom Prihantoro/Evan Ervani, Redianto Tumon Sp/Dudy Yanuwardhana/Anom Prihantoro)