ANTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan akan menindak tegas pengelola tempat wisata yang abai terhadap protokol kesehatan di tengah situasi pandemi. Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, Senin (3/5), menyebut tidak hanya sekadar teguran, tapi hingga penutupan tempat wisata, denda, dan penangguhan penerbitan sertifikat Indonesia Care.
(Cahya Sari/Egan Suryahartaji/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
(Cahya Sari/Egan Suryahartaji/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)