ANTARA - Pemerintah Kota Bandung resmi mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas warga melakukan perjalanan. Salah satunya adalah menutup sementara aktivitas seluruh terminal di Kota Bandung pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan tersebut merupakan upaya untuk menghalau warga agar tidak pulang ke kampung halaman, sesuai regulasi Pemerintah Pusat yang meniadakan mudik lebaran pada tahun ini.
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Satrio Giri Marwanto/Ardi Irawan)
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Satrio Giri Marwanto/Ardi Irawan)