ANTARA - Guna mengantisipasi penularan COVID-19 saat mudik Lebaran 2021, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara akan melakukan penyekatan di tiap perbatasan wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara sehingga mobilitas masyarakat dapat dikendalikan. Upaya tersebut sesuai imbauan pemerintah soal larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. (Saharudin/Agha Yuninda Maulana/Anom Prihantoro)