ANTARA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Kamis (8/4), melakukan pemeriksaan di empat titik perlintasan sebidang di Kota Cilegon, Banten, yang dinilai membahayakan keselamatan pejalan kaki. Sesuai usulan Pemerintah Kota Cilegon yang meminta dibangun pos penjagaan dan pemasangan palang pintu. (Susmiatun Hayati/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)