ANTARA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa (30/3) mengatakan bahwa tujuan diberlakukannya kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 adalah untuk mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19. Sebelumnya, terjadi peningkatan angka penularan virus SARS-CoV-2 usai libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. (Fadzar Ilham Pangestu/Fahrul Marwansyah/Anom Prihantoro)