ANTARA - Pemasangan kamera untuk mendukung sistem tilang eletronik di Jakarta dan sekitarnya bertambah di 41 titik. Penerapan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bertujuan untuk menegakkan disiplin masyarakat berlalu lintas serta meniadakan tilang di tempat oleh pihak kepolisian. Masyarakat pengguna jalan, baik pengemudi roda dua maupun roda empat, mengeluarkan pendapatnya terhadap pemberlakuan ETLE ini. (A Rauf Andar Adipati/Erlangga Bregas Prakoso/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)