ANTARA - Untuk menjaga situasi kondusif di Boven Digoel, setelah Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan terpilih, dan memerintahkan pemungutan suara ulang, Polda Papua menyiagakan personelnya di sejumlah titik. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal mengatakan apapun yang menjadi putusan MK telah menjadi ketetapan, oleh karena itu polda mengajak masyarakat untuk menerima putusan dan selalu menjaga keamanan di Boven Digoel. (Laksa Mahendra/Rayyan/Farah Khadija)