ANTARA - Presiden Joko Widodo mencabut lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021, tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi minuman keras. Gubernur Jawa Timur Khofifa Indar Parawansa memastikan pihaknya akan segera melakukan normalisasi aliran-aliran sungai, yang sering meluap guna menghindari banjir luapan. Pemerintah Kota Palangkaraya bersama TNI-Polri dan sejumlah relawan pemadam kebakaran, memetakan wilayah rawan karhutla, dalam rangka mengantisipasi potensi karhutla menjelang musim kemarau. Ketiga berita dirangkum dalam Kilas NusAntara Malam. (A Rauf Andar Adipati/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)