ANTARA - Aset barang milik daerah senilai 2 miliar Rupiah lebih, dimusnahkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Barang-barang tersebut tercatat dalam pengelolaan tahun 1998 - 2016 dan dimusnahkan kerana rusak dan tidak terpakai lagi. Pemusnahan aset tersebut akan berdampak pada pencatatan aset yang lebih tertib serta mengurangi beban neraca pemerintahan ibu kota provinsi Kalimantan Tengah. (Redianto Tumon Sp/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)