ANTARA -Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani melalui konferensi pers daring Kamis (4/2), menegaskan bahwa tidak ada pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan. Besaran insentif yang dibayarkan pada tahun 2021, masih sama dengan besaran pada tahun 2020. (Kuntum Khaira Riswan/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)