ANTARA - Seorang terpidana kasus korupsi yang buron sejak 2016 akhirnya berhasil diringkus oleh tim tabur (tangkap buronan) Kejaksaan Tinggi Aceh. Buronan tersebut dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan gedung penyiaran milik pemerintah kabupaten Aceh Selatan. (Aprizal Rachmad/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)