ANTARA - Dinas Sosial Kabupaten Madiun mengajukan bekas rumah pembantu bupati yang selama ini mangkrak untuk diperbaiki dan digunakan sebagai rumah singgah atau selter bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ataupun orang terlantar dan gelandangan. (Rindhu Dwi Kartiko/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)