ANTARA - 90% pelanggar protokol kesehatan selama sepekan PPKM di Bali adalah Warga Negara Asing (WNA). Lantas, apa saja jenis pelanggaran yang mereka lakukan dan apa sanksi atas ketidakpatuhan mereka menjalankan prokes sebagai upaya menekan laju pandemi COVID-19? Ikuti liputan videonya berikut ini. (Pande Gede Yudha Swandikha/Rayyan/Rinto A Navis)