ANTARA -Pemerintah telah memutuskan mengambil langkah ketat, dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh Provinsi di pulau Jawa dan Provinsi Bali, mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Terkait hal ini, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, pelaku pasar saham di Bursa Efek Indonesia menyambut baik kebijakan pemerintah atas penerapan PSBB tersebut. (Egan Suryahartaji/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)