ANTARA - Sepanjang tahun 2020, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (OJK Sultra), mencatat ada 1.205 aduan yang diterima dari masyarakat, terhadap industri dan lembaga keuangan, mulai dari perbankan, lembaga pembiayaan, asuransi termasuk fintech lending. Jumlah ini meningkat seribu persen dari tahun 2019 lalu yang hanya sekitar 125 aduan. (Saharudin/Soni Namura/Farah Khadija)