ANTARA - Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, melalui siaran pers, Senin (14/12), mengatakan menghadapi libur natal dan tahun baru 2021 protokol kesehatan di stasiun dan kereta tetap dilaksanakan dengan ketat. Ketentuan batas okupansi penumpang tidak lebih dari 70 persen dari kapasitas. (Pamela Sakina/Fahrul Marwansyah/Edwar Mukti Laksana)