ANTARA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bersama Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung musnahkan 1.116 lembar uang palsu pecahan 100, 50, 20 dan 10 ribu hasil temuan loket perbankan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di ruang rapat kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bangka Belitung, Jumat (11/12). (Meriyanti/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)