ANTARA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan virus korupsi sama dengan virus COVID-19, bisa menular dan bisa membahayakan institusi. Adapun kondisi pandemi COVID-19 membuat pemerintah merancang program-program darurat secara cepat dan darurat, hal ini menimbulkan ancaman seperti ketidaksempurnaan sistem serta ancaman korupsi.
(Rijalul Vikry/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Rijalul Vikry/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)