ANTARA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diminta kooperatif memenuhi panggilan aparat hukum dan Wakil Gubernur DKI Jakarta positif COVID-19. Kedua informasi itu dirangkai dalam Kilas NusAntara Edisi COVID-19, Senin, 30 November 2020.(Sugiharto Purnama/Rayyan/Sizuka)