ANTARA- Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada Januari 2021 mendatang tidak bisa dilakukan secara normal, seperti sedia kala secara instan. Sekolah diminta untuk terlebih dahulu melakukan simulasi KBM tatap muka. Selanjutnya setiap aktivitas wajib berpedoman pada aturan protokol kesehatan COVID-19, yang harus dipenuhi oleh instansi pendidikan. Dok: Sekertariat Presiden
(Erlangga Bregas Prakoso/Satrio Giri Marwanto/ Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Erlangga Bregas Prakoso/Satrio Giri Marwanto/ Ludmila Yusufin Diah Nastiti)