ANTARA - Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang tetap memberlakukan aturan 50 persen kapasitas saat libur panjang di akhir Oktober 2020. Kepala Satuan Pelaksana Operasional Terminal Pulo Gebang, Afif Muhroji, Selasa (27/10) mengatakan, hal tersebut demi mengutamakan aspek keselamatan penumpang di tengah pandemi COVID-19. (Cahya Sari/Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)