ANTARA - Pejabat sementara, Pjs Bupati Pandeglang, Gunawan Rusminto, mengeluarkan surat edaran, yang mengatur pelaksanaan perayaan hari besar Islam, seperti Maulid Nabi besar Muhammad SAW. Regulasi tersebut dikeluarkan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19. (Rangga Eka Putra/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)