ANTARA - Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Nusa Tenggara Barat mengkaji materi Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja bersama sejumlah organisasi kepemudaan dan akademisi hukum, Senin malam (19/10). Ketua KSPN NTB Iswan Mulyadi menyatakan kehadiran UU Cipta Kerja melindungi keberlangsungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). (Kusnandar/Satrio Giri Marwanto/Edwar Mukti Laksana)