ANTARA - Tim gabungan operasi yustisi mengumpulkan Rp145,9 Juta denda administrasi dalam sehari, pada 13 Oktober 2020. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Rabu (14/10), mengatakan, denda tersebut dikumpulkan dari 1.513 pelanggar protokol kesehatan yang dikenakan sanksi administrasi dari sejumlah wilayah di Indonesia. (Cahya Sari/Soni Namura/Edwar Mukti Laksana)