ANTARA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Jumat (9/10), memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, mengenai pembahasan dalam rapat terbatas dengan jajaran pemerintah dan gubernur tentang urgensi dari Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Di mana akan melahirkan banyak peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) yang akan mendorong ekonomi nasional dan memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (BPMI/Egan Suryahartaji/Soni Namura/Nusantara Mulkan)