ANTARA - Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 yang digelar Polresta Malang kota mulai tanggal 24 Agustus hingga 4 September 2020 berhasil mengamankan ribuan barang bukti kejahatan. Dari 24 kasus yang berhasil diungkap, polisi juga meringkus 31 tersangka, 2 diantaranya wanita. Selain menyatakan perang terhadap narkoba, jajaran Polresta Malang Kota juga akan terus menggencarkan operasi seperti ini, guna menekan peredaran narkoba yang lebih masif lagi. (Achmad Syaiful Afandi/Andi Bagasela/Risbeyhi)