ANTARA - Menjadi klaster baru COVID-19, Kantor Pengadilan Negeri Medan Kelas I A Medan, Sumatera Utara menutup pelayanan persidangan pasca meninggalnya seorang hakim terpapar COVID-19 pada Rabu 2 September 2020. Aktivitas sidang ditiadakan pihak pengadilan mulai 3 September 2020, hingga dua minggu kedepan.
(Septianda Perdana/Soni Namura/Risbeyhi)
(Septianda Perdana/Soni Namura/Risbeyhi)