ANTARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah masalah, yang digolongkan sebagai critical finding, dalam uji klinis obat yang dikembangkan untuk penyembuhkan pasien positif COVID-19 oleh Universitas Airlangga (Unair) bersama TNI AD dan BIN. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, dalam konferensi video, Rabu (19/8), menyatakan proses uji klinis obat tersebut tidak sesuai dengan prosedur uji klinis obat pada umumnya. (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Edwar Mukti Laksana)