Pegawai positif COVID-19, persidangan di PN Denpasar ditunda
Rabu, 19 Agustus 2020 20:09 WIB
ANTARA - Pengadilan Negeri Denpasar menunda seluruh kegiatan persidangan usai lima pegawai dinyatakan positif COVID-19. Seluruh persidangan ditunda 14 hari dari jadwal semula. (Pande Gede Yudha Swandikha/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)