Sosialisasi ganjil genap diperpanjang hingga 7 Agustus 2020
Kamis, 6 Agustus 2020 09:35 WIB
ANTARA - Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan perpanjangan masa sosialisasi pemberlakuan kawasan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap hingga Jumat 7 Agustus 2020. (Ahmad Faishal Adnan/Agha Yuninda Maulana/Perwiranta)