ANTARA - Penumpang KA jarak jauh tujuan Jakarta, kini tak perlu lagi melampirkan SIKM namun sebagai gantinya harus mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI. Ruas jalan di Kabupaten Jember, Jawa Timur di buat tanda setop yang menyerupai starting grid di MotoGP guna menerapkan physical distancing. Presiden Joko Widoddo akan mengeluarkan Inpres yang akan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19. Semua terangkum dalam Kilas NusAntara Pagi.(Kuntum Khaira/Agha Yuninda/Sizuka)