ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian digitalisasi bidang penyiaran televisi dengan sistem digital terrestrial. Menkominfo Johnny G Plate, Senin (6/7), mengatakan terobosan ini dipercepat melalui inisiatif Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sektor penyiaran, dengan mengajukan penetapan batas akhir Analog Switch Off (ASO). (Cahya Sari/Fahrul Marwansyah/Kemenkominfo/Nusantara Mulkan)