ANTARA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Ni'am Sholeh, Kamis (25/6), menyebutkan bahwa Muslim yang meninggal dunia saat tengah berikhtiar melawan COVID-19 dapat dikategorikan sebagai syahid. Dia juga menyatakan bahwa pengurusan jenazah yang selama ini dilakukan terhadap pasien COVID-19 sudah sesuai syariat Islam berdasarkan Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020. (Fadzar Ilham/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)