ANTARA - Memasuki masa normal baru atau new normal sebagian perusahaan kembali malakukan aktivitas industri untuk memenuhi permintaan ekspor, setelah terhenti sejenak lantaran pandemi COVID-19. Kendatipun demikian, perusahaan atau pabrik yang melakukan proses industri diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan agar tetap produktif dan aman dari COVID-19.(Imam Prasetyo/Satrio Giri/Sizuka)