ANTARA - Kementerian PUPR merancang pedoman penyelenggaran jasa konstruksi di era normal baru. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan mengatur paket-paket yang belum terserap akibat pandemi COVID-19. (Kuntum Khaira Riswan/Fahrul Marwansyah/Perwiranta)